Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib dalam berlalulintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kenderaan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Berdasarkan Undang- Undang, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, ucap AKP Agnis seperti dalam keterangannya, Sabtu (22/06/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak Kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Kemudian, untuk proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta pembayaran melalui Aplikasi E-Tilang dimana yang menentukan denda tilang di BRIVA itu bukan kita petugas Kepolisian, melainkan Aplikasi E-Tilang tersebut sesuai dengan berapa pasal yang dilanggar oleh pelanggar lalu lintas tersebut.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Cooling System Jelang Pilkada 2024

Setelah melakukan pembayaran denda tilang, Pemilik yang akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus menyerahkan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK, dan juga BPKB.

“Sementara untuk kenderaan yang terjaring knalpot brong, harus membawa serta knalpot yang sesuai keluaran pabrik”, Sebutnya.

Didalam pelaksanaannya melakukan penindakan, Sat Lantas juga turut melibatkan Unit Provost didalam hal pengawasan terhadap personel.

“Jadi petugas yang melaksanakan tugas dilapangan maupun di staff tetap dilakukan pengawasan. Ini untuk menghindari terjadinya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut dan penyalahan prosedur”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU

Senin, 1 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital

Berita Terbaru