Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan Pimpin Razia KRYD Operasi Antik 2024

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan Pimpin Razia KRYD Operasi Antik 2024

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Iwan Hermawan didampingi Wakapolsek Perbaungan Iptu E Simanjuntak, memimpin gelaran razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi (Ops) Antik, Sabtu (18/05/24) malam.

Kegiatan diikuti, Kaurbinops (Kbo) Satreskrim Iptu Edward Sidauruk, Kbo Satnarkoba Iptu B Manurung, Kbo Sat Samapta Iptu FSM Manik, Kbo Satlantas Iptu W. Saragih, Kbo Sat Binmas Iptu P Tarigan, serta personel gabungan Polres Sergai dan Polsek Perbaungan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan razia di lokasi rawan tindak kejahatan seperti, kafe di Dusun Pasiran Desa Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Namun saat tim tiba di lokasi, kafe tersebut tutup.

Kemudian, melaksanakan razia di Jembatan Sungai Ular dan di Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (19/05/24) mengatakan, razia KRYD Ops Antik ini merupakan cipta kondisi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebutkan, sasaran dalam pelaksanaan razia adalah tempat-tempat hiburan malam, hotel, kafe, pelaku narkoba, serta lokasi yang dianggap rawan kejahatan, sekaligus upaya preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah kejahatan pasca Operasi Ketupat Toba 2024 di wilayah hukum Polres Sergai.

“Dalam pelaksanaan razia, tim memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm”, Ujarnya.

Selain itu, lanjut Edward, tim juga mengombau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal, dan tindak pidana lainnya, agar dapat ditindak.

“Kita berharap giat yang dilakukan ini dapat memberi efek detterent kepada masyarakat sehingga terciptanya Kesadaran yang masif dan kolektif. Serta terciptanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan