Tidak Terima Bandar Narkoba Dibebaskan, Warga Bandar Utama Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Sekitar 100 (Seratus) orang Masyarakat Anti Narkoba Kota Tebing Tinggi berunjuk rasa di depan kantor PN Tebing Tinggi, Jalan Merdeka No.2, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (13/05/24) siang.

Masyarakat dalam orasinya menuntut agar Hakim Rahmad Sahala menjumpai para pengunjuk rasa yang dimana hakim Pengadilan Negeri telah membebaskan Bandar Narkoba berinisial A warga Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi dalam sidang Pra Peradilan beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendemo yang mayoritas Ibu-Ibu rumah tangga warga Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi ini, meminta agar Hakim PN Tebing Tinggi dicopot dari jabatannya dikarenakan telah membebaskan Bandar Narkoba dengan memiliki barang bukti sabu seberat 4 ji.

“Sudah jelas ada barang buktinya tapi kenapa dibebaskan, sementara yang tidak ada barang bukti sabu, dan hanya Bong dan alat isap ditahan”, Tutur salah seorang pendemo yang melakukan orasinya.
Dalam lanjutan orasinya, Eci meminta klarifikasi baik dari Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi maupun Hakim yang memimpin sidang dibebaskan seorang wanita berinisial A yang diduga bandar narkoba, namun dibebaskan.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile

Semoga terlihat salah seorang hakim yang mewakili Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ingin menemui masyarakat namun dengan tegas ditolak para pendemo.

Sementara, petugas dari pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi dari satuan Intel, Satuan Reskrim, dan Polsek Padang Hilir yang di pimpin AKP. S. Sigalingging tetap berjaga-jaga di depan pagar pintu masuk Pengadilan untuk menghindari hal-hal tidak di inginkan.

Hingga berita ini diturunkan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, maupun Hakim Pengadilan Tebing Tinggi tidak juga terlihat menemui para pendemo. (RS)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB