Respon Cepat Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi merespon dengan cepat keluhan masyarakat dengan adanya seorang pria berinisial B (46) yang beralamat di Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diduga memiliki narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui Wa Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba sehingga meresahkan tetangga sekitar, dan masyarakat Kelurahan Deblod Sundoro akan gerak geriknya.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan mencari keberadaan pelaku. Petugas menemukan pelaku sedang berada didalam rumah seorang diri, dan menggeledah pakaian dan badan pelaku”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha seperti disampaikan Kasi Humas Akp Agus Arianto, Senin (25/03/24).

Dari kantong celana pelaku, ditemukan 2 paket sabu yang siap pakai seberat 1,48 gram, dan dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan.

Baca Juga:  Miris! Kantor Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi ini Terlihat 'Kumuh', nampak Seperti Gudang Butut

“Merasa terusik akan kehadiran petugas, pelaku sempat ingin melarikan diri dari dalam rumah, namun dapat digagalkan oleh petugas yang saat itu berjaga di luar rumah pelaku”, Sebutnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan penangkapan pelaku ini atas kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dan kesiapan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba sehingga peredaran narkoba dapat diberantas.

Untuk saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi vuna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sambungnya

“Kami Polres Tebing Tinggi mengharapkan kerja sama dan kepedulian masyarakat memberikan informasi baik terkait keamanan, dan penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110, maupun Wa 081260664044 maupun melalui akun official media sosial Polres Tebing Tinggi”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB