SERGAI, Beritaimn.com – Kepolisian Sektor Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi Literasi Hukum guna mewujudkan kesadaran hukum yang digelar di Joglo Polsek Kotarih Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (01/03/24).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, S.H, M.H mengatakan kegiatan sosialisasi hukum berlangsung secara interaktif, dan tercatat ada 50-an peserta hadir terlihat antusias.
“Kita memberikan edukasi, dan Imbauan kepada masyarakat tentang Undang Undang Perkebunan karena di wilayah Polsek terdapat perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat”, Tuturnya.
Ianya menjelaskan pentingnya kegiatan penyebarluasan informasi, dan pemahaman terhadap norma Hukum, Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan, serta mengembangkan kesadaran hukum.
“Sambil diskusi interaktif, Kita sampaikan edukasi tingkatkan pengetahuan literasi hukum”, Urainya.
Kolaborasi antar instansi TNI-Polri, pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan, “Dengan kehidupan dinamika masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang terjadi”, Pungkasnya.
Salah seorang warga, J. Purba merespons positif kegiatan Polsek Kotarih memberikan pemahaman hukum terutama tentang pencurian, dan perkebunan.
“Kita berterimakasih kepada Kapolsek karena ini pertama kalinya kita diundang mengikuti pencerahan hukum seperti ini sehingga kita bertambah ilmu pengetahuan hukum dengan baik. Kita juga jadi berkenalan dengan warga lainnya dari 3 kecamatan”, Ujarnya diakhir. (AnS).