SERGAI, Beritaimn.com – Personil Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengawalan, dan pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) PUK SPPK – FSPMI di PT. Sri Rahayu Agung (PT.SRA) Kotarih dari Kecamatan Kotarih ke Kantor Bupati Serdang Bedagai di Kompleks Kantor Bupati, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (05/02/24).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, S.H, M.H, bersama personel Polsek lainnya lewat program Siap Peduli melakukan pendekatan sosiologis, dan humanis.
Hal ini dimaksudkan agar hak warga menyampaikan pendapat nya dapat berjalan tertib dan baik serta tersampaikan keinginan warga kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
“Kita melakukan pengawalan dan pengamanan rombongan aksi unras yang melewati Kabupaten tetangga dengan jarak tempuh (±) 1 jam, untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam perjalanan”, Sebut Kapolsek Iptu Mula Purba.
Dijelaskannya, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945.
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, merupakan hak asasi manusia bersifat fundamental, namun tetap terdapat batasan-batasan yang berlaku”, Katanya lagi.
“Kita Bersyukur dengan edukasi yang kita sampaikan, warga melaksanakan hak menyampaikan pendapat (unjuk rasa) dengan tertib dan baik serta direspons baik oleh Pemkab (stakeholder) terkait”, Terangnya.
“Dalam unjuk rasa ini, orasi dipimpin oleh Sunarman, dan menyampiakan tuntutan hak gaji selama 2 bulan berjalan ke 3 bulan, dan menghasilkan kesimpulan bahwa gaji bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada minggu ke tiga bulan Februari”, Pungkasnya.
Turut hadir, Asisten II Pemkab Sergai Fitriadi, Kadisnaker Pemkab Sergai Ikhsan, Kadis Perijinan Pemkab Sergai Reza Firmansyah, Camat Kotarih Joni Saragih, Manager PT. SRA Kotarih Raudi, Kabag Ops Polres Sergai Kompol Lengkap Siregar, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Sabhara AKP S. Butarbutar, Ipda Ismail Har, Personel Polres, dan Personil Polsek Kotarih. (AnS).