Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Tangkap Pelaku Curanmor

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZA alias Ayung (41), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (5/2/2024) di Polres Sergai Seirampah menerangkan, penangkapan tersangka atas laporan pengaduan Erningsih (43), warga Dusun I Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/56/XII/2023/SPK/Polsek Teluk Mengkudu/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, pada Sabtu (9/12/2023 sekitar pukul 05.00 WIB, saat terbangun untuk sholat subuh, pelapor terkejut melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.

Setelah mengecek barang-barang di rumahnya, pelapor mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang antara lain, 1 unit sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi BK 6569 AEB, 3 unit handphone, serta sepasang sandal kulit.

Menindaklanjuti laporan, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melakukan serangkaian penyelidikan.

“Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu terlebih dahulu telah berhasil mengamankan SG, tersangka yang membantu menjualkan sepeda motor milik pelapor, dan tersangka S alias Bunjel, yang menjadi perantara, serta tersangka Su alias Sidik sebagai pembeli sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Bagikan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir di Dua Desa

Berdasarkan keterangan tersangka SG, Bunjel, dan Su, lanjutnya, diketahui jika pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor adalah ZA alias Ayung. Tim selanjutnya memburu Ayung selaku pelaku utama pencurian di rumah pelapor.

“Pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka ZA alias Ayung berhasil diamankan di gubuk kafe yang ada di Pematang Pasir Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkapnya.

Selain para tersangka, tambah Edward, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor jenis matic milik pelapor, 1 unit handphone, dan sepasang sandal kulit.

“Atas perbuatannya, tersangka ZA alias Ayung dijerat melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni SG, S, dan Su yang telah dilakukan penahanan sebelumnya, berkas perkaranya telah dikirim ke JPU,” jelas Edward.

Diberitakan sebelumnya, SG diamankan Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 16:00 WIB di kediamannya di Dusun Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu. Sedangkan tersangka S alias Bunjel dan Su alias Sidik diamankan pada Kamis (14/12/2023) di Kabupaten Simalungun. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kebaikan Kepada Masyarakat Polres Pakpak Bharat Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih
Perlombaan Pemasangan Tenda Posko Antar Pelajar SMA, HUT Brimob Polri Ke-80 Tahun 2025 Berjalan Sukses
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di Gereja, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Objek Wisata, Pastikan Situasi Aman
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Diakir Pekan
Polsek Padang Hilir Patroli Ibadah Minggu Kasih di Sejumlah Gereja
Pastikan Aman dan Kondusif Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Susuri Jalanan
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan Polsek Medang Deras Intensifkan Patroli Mobile
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:21 WIB

Tebar Kebaikan Kepada Masyarakat Polres Pakpak Bharat Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih

Minggu, 2 November 2025 - 10:19 WIB

Perlombaan Pemasangan Tenda Posko Antar Pelajar SMA, HUT Brimob Polri Ke-80 Tahun 2025 Berjalan Sukses

Minggu, 2 November 2025 - 08:56 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di Gereja, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar

Minggu, 2 November 2025 - 08:51 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Objek Wisata, Pastikan Situasi Aman

Minggu, 2 November 2025 - 08:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Diakir Pekan

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Diakir Pekan

Minggu, 2 Nov 2025 - 08:49 WIB