Polres Tebing Tinggi Ciduk Pria Pengangguran Pemilik Sabu

- Penulis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang pria pengangguran berinisial BW (35) diciduk dan diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi usai diketahui memiliki narkotika jenis sabu di Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, pada Kamis malam (12/10/23).

Pria pengangguran ini merupakan warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (14/10/23) menjelaskan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran berinisial BW (35) dengan TKP Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Lanjut Kasi Humas, berawal pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Wib petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki berinisial BW di Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di rumah.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Patroli Dialogis

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram dan 1 unit handphone merek Realme ,1 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing ditemukan dari kekuasaan BW.

Saat diinterogasi petugas dilapangan, pelaku BW mengaku bahwa benar barang bukti tersebut miliknya, Paparnya.

Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan
Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi
Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja 10 Hektar, Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal
Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria
Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian
Polsek Lima Puluh Perkuat Patroli Mobile Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:04 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan

Kamis, 13 November 2025 - 08:06 WIB

Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Kamis, 13 November 2025 - 07:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi

Kamis, 13 November 2025 - 06:39 WIB

Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja 10 Hektar, Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal

Kamis, 13 November 2025 - 06:25 WIB

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

Berita Terbaru