Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.Ik, M.H  Selesaikan 61 kasus

    SIMALUNGUN, Beritaimn.com – Restoratif justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,